Puasa Tasua dilakukan pada tanggal 9 Muharram 28 Agustus 2020,
puasa Asyura ditunaikan pada tanggal 10 Muharram atau 29 Agustus 2020
Allah Ta'ala menjelaskan dalam
Al-Qur'an, bahwa Dia telah menjadikan bulan Muharram sebagai salah satu
dari empat bulan yang disucikan.
إِنَّ
عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ
اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً
وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada
sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu
dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya
sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya
Allah beserta orang-orang yang bertakwa” (QS. At-Taubah: 36)
Larangan "Janganlah kamu menganiaya diri
kamu dalam bulan yang empat itu," menunjukkan bahwa mengerjakan
perbuatan maksiat pada empat bulan ini dosanya lebih besar dibandingkan
maksiat pada bulan-bulan selainnya. Sebaliknya, amal kebaikan yang
dikerjakan di dalamnya juga dilebihkan pahalanya.
Salah satu amal shalih yang dianjurkan Nabi SAW untuk dikerjakan pada bulan ini adalah ibadah puasa (shaum). Rasulullah SAW menganjurkan untuk memperbanyak puasa di dalamnya. Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama sesudah
puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (syahrullah) Muharram.
Sedangkan shalat malam merupakan shalat yang paling utama sesudah shalat
fardhu” (HR. Muslim, no. 1982).
memperbanyak puasa pada bulan Muharram,
khususnya puasa ‘Asyura, dengan keutamaan bisa menghapuskan dosa setahun
pada masa lalu. Hari ‘Asyura adalah hari kesepuluh pada bulan Muharram.
صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
“Puasa hari ‘Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang telah lalu” (HR. Muslim no. 1975).
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ؟ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
"Dari Abu Qatadah Al-Anshari RA,
Rasulullah SAW ditanya tentang puasa hari ‘Asyura, maka beliau bersabda:
“Puasa 'Asyura dapat menghapuskan dosa-dosa kecil setahun yang lalu” (HR. Muslim no. 1162).
Ibnu Abbas RA mengabarkan semangat puasa Nabi SAW sebagai berikut:
مَا
رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى
صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ
عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ
“Aku tidak pernah melihat Nabi SAW
bersemangat puasa pada suatu hari yang lebih beliau utamakan atas
selainnya kecuali pada hari ini, yaitu hari ‘Asyura dan pada satu bulan
ini, yakni bulan Ramadhan” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
LENGKAPI PUASA ‘ASYURA DENGAN PUASA TASU’A
Rasulullah SAW menganjurkan kepada yang
melaksanakan puasa ‘Asyura, untuk melengkapi dengan puasa Tasu’a sehari
sebelumnya. Puasa pada tanggal 9 Muharram ini disyariatkan untuk
menyelisihi syariat puasa Yahudi dan Nasrani.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA,
beliau berkata, “Ketika Rasulullah SAW berpuasa pada hari ‘Asyura dan
memerintahkan para shahabat untuk berpuasa pada hari itu, mereka
berkomentar, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ‘Asyura adalah hari
yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani.’ Rasulullah SAW pun
menjawab, ‘Kalau begitu, pada tahun depan insya Allah kita berpuasa pada
hari kesembilan’. Dan belum tiba tahun yang akan datang, namun Nabi SAW
sudah wafat” (HR. Muslim no. 1916).
Imam Asy-Syafi’i dan para sahabatnya,
Ahmad, Ishaq dan selainnya berkata: “Disunnahkan berpuasa pada hari
kesembilan dan kesepuluh secara keseluruhan, karena Nabi SAW telah
berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat puasa pada hari kesembilan.”
Imam Nawawi rahimahullaah menyebutkan ada tiga hikmah disyariatkannya puasa pada hari Tasu’a:
- Untuk menyelisihi orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.
- Untuk menyambung puasa hari ‘Asyura dengan puasa di hari lainnya, sebagaimana dilarang berpuasa pada hari Jum’at saja.
- Untuk kehati-hatian dalam pelaksanaan
puasa ‘Asyura, dikhawatirkan hilal berkurang sehingga terjadi kesalahan
dalam menetapkan hitungan, hari kesembilan dalam penanggalan sebenarnya
sudah hari kesepuluh.
HUKUM BERPUASA ‘ASYURA SAJA TANPA PUASA TASU’A
Meski disunnahkan berpuasa Tasu’a, namun
terkadang seseorang tidak ingat atau memiliki halangan untuk berpuasa
Tasu’a, seperti sakit, bepergian, ada pekerjaan yang berat, atau alasan
lainnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah
memberikan jawaban terhadap persoalan ini: “Puasa hari ‘Asyura menjadi
kafarat (penghapus) dosa selama satu tahun dan tidak dimakruhkan
berpuasa pada hari itu saja” (Al-Fatawa Al-Kubra Juz IV; Ikhtiyarat, hlm. 10).
Senada itu, Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Tuhfah Al-Muhtaj juga menyimpulkan bahwa tidak apa-apa berpuasa pada hari itu saja.
Lajnah Daimah, lembaga riset Ilmiyah dan
fatwa yang diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah juga
menyatakan pembolehan puasa ‘Asyura saja tanpa puasa Tasu’a (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah Lil-Buhuts al-Ilmiyah wal-Ifta’: 10/401).
Jadi, berpuasa pada hari ‘Asyura saja
tanpa menambah puasa Tasu’a sehari sebelumnya dibolehkan. Tapi yang
lebih utama adalah menambah puasa Tasu’a sehari sebelumnya.
CARA MELAKUKAN PUASA ASYURA
Puasa ‘Asyura bisa dilakukan dengan tiga cara, antara lain:
PERTAMA: Mengiringi puasa Asyura dengan
puasa sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya. Jadi puasa tiga hari
yaitu tanggal 9, 10 dan 11 Muharrom. Inilah yang paling sempurna.
DR Said bin Ali Al-Qohthoni dalam kitab As-Shiyam fil Islam halaman 364 mendukung cara pertama ini dengan beberapa argumen berikut:
- Sebagai kehati-hatian. Karena bulan Dzulhijjah bisa 29 atau 30 hari.
Apabila tidak diketahui penetapan awal bulan dengan tepat, maka
berpuasa pada tanggal 11-nya akan dapat memastikan bahwa seseorang
mendapati puasa Tasu’a (tanggal 9) dan puasa ‘Asyura (tanggal 10).
- Dia akan mendapat pahala puasa tiga hari dalam sebulan, sehingga
baginya pahala puasa sebulan penuh (sesuai hadits riwayat Muslim 1162).
- Dia akan berpuasa tiga hari pada bulan Muharrom yang mana nabi telah mengatakan: “Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Al-Muharram” (HR. Muslim 1163).
- Tercapai tujuan dalam menyelisihi orang Yahudi, tidak hanya puasa ‘Asyura, akan tetapi menyertakan hari lainnya juga (Fathul Bari 4/245, Syarah Riyadhus Shalihin, Ibnu Utsaimin 5/305).
KEDUA: Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram (puasa Tasu’a dan Asyura), sesuai dengan petunjuk dalam banyak hadits Nabi SAW.
KETIGA: Berpuasa pada hari ‘Asyura tanggal 10 Muharram saja. Wallahu Ta’ala A’lam
sumber : www.infaqdakwahcenter.com/m/article/373/mari-puasa-sunnah-tasua-dan-asyura-910-muharram-menghapus-dosa-setahun-penuh