Kementerian
Agama ( Kemenag) telah menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal
Zulhijah 1441 H, Selasa (21/7/2020) sore. Dari hasil pengamatan hilal yang
dilakukan di 87 titik di seluruh Indonesia, tanggal 1 Zulhijah 1441 H
ditetapkan jatuh pada hari ini, Rabu (22/7/2020).
Dengan
begitu, hari raya Idul Adha atau kurban yang jatuh pada 10 Zulhijah 1441 H
bertepatan dengan 31 Juli 2020. Terkait pelaksanaan shalat Idul Adha, Kemenag
menyatakan, masyarakat dapat melaksanakannya dengan tetap melaksanakan protokol
kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
"Menurut
Menag, shalat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di
semua daerah kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19
oleh pemerintah daerah atau gugus tugas daerah," kata Wakil Menteri Agama
Zainut Tauhid Sa'adi melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Rabu
(22/7/2020).
Surat edaran
Menteri Agama Pernyataan ini didasarkan pada Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020.
Dalam SE tersebut, Menteri Agama RI Fachrul Razi memberlakukan sejumlah
protokol atau aturan yang harus dilakukan dalam pelaksanaan ibadah shalat Idul
Adha dan penyembelihan hewan kurban serta distribusinya pada masa pandemi ini.
"Pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban juga
harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah
daerah setempat," lanjut Zainut.
0 komentar:
Posting Komentar