Banner 468 x 60px

 

Jumat, 24 Juli 2020

Beda Khutbah Jumat dengan Khutbah Ied

0 komentar
Sekilas, persiapan Salat Jumat ini mirip dengan kebiasaan Salat Ied yang biasa kita lakukan. Ya, dalam banyak hal, keduanya memang memiliki kesamaan, diantaranya sama-sama dilaksanakan dalam dua rakaat. Kemudian, juga memakai khutbah.
Namun demikian, khutbah keduanya tetaplah memiliki perbedaan. Dinukil dari buku karangan Gus Arifin berjudul “Fiqih Puasa: Memahami Puasa, Ramadhan, Zakat Fitrah, Hari Raya, dan Halal bi Halal” yang dilansir dari Brilio.id, Rabu (15/7), perbedaan khutbah keduanya antara lain:
  1. Waktu
Khutbah Jumat disampaikan sebelum salat dua rakaat, sedangkan khutbah salat Ied disampaikan setelah salat. Menurut madzhab Hanafi, khutbah Ied tidak sah bila didahulukan, bahkan harus diulangi lagi.
  1. Awalan
Khutbah Jumat dimulai dengan pujian kepada Allah (hamdalah). Hal ini termasuk syarat atau rukun menurut madzhab Syafi'i dan Hambali, sunah menurut madzhab Hanafi, dan sunah yang dianjurkan menurut madzhab Maliki.
Adapun khutbah Idul Fitri dan Idul Adha sunah dimulai dengan bacaan takbir.
  1. Berbicara (Berdzikir)
Menurut madzhab Hanafi, Hambali, Maliki, yang mendengarkan khutbah Ied sunah mengucapkan takbir secara pelan-pelan ketika khatib bertakbir. Sementara menurut jumhur ulama, dalam khutbah Jumat haram berbicara, termasuk berzikir.
Namun menurut pendapat yang sahih dari madzhab Hanafi, tidak makhruh berzikir ketika khutbah Jumat dan Ied. Sedangkan menurut madzhab Hambali, haram berbicara selain takbir dalam khutbah Jumat dan Id.
  1. Khatib
Menurut madzhab Hanafi, khatib salat Ied jangan duduk di mimbar, kecuali pada khutbah Jumat.
  1. Berhadas
Menurut madzhab Maliki, apabila khatib Ied berhadas di tengah-tengah khutbahnya, ia boleh melangsungkan khutbahnya dan tidak perlu mencari pengganti. Hal yang sebaliknya terjadi pada khutbah Jumat.
  1. Sunah
Menurut madzhab Syafi'i, hal-hal yang sunah pada khutbah Jumat juga berlaku dalam khutbah Ied seperti harus berdiri, suci, menutup aurat, dan duduk di antara kedua khutbah


Contoh Khutbah Idul Adha dan Khutbah Jumat
Haji,Qurban dan Pandemi Covid-19
Nilai-nilai pendidikan dalam peristiwa Qurban
Khutbah Jumat : Bersyukur dengan berqurban
Khutbah Jumat : Adab adab terhadap Masjid
Khutbah Jumat : Menjadi juara di sisi Allah  
Read more...

Sholat Idul Adha Jatuh pada Tanggal 31 Juli 2020

0 komentar
Kementerian Agama ( Kemenag) telah menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1441 H, Selasa (21/7/2020) sore. Dari hasil pengamatan hilal yang dilakukan di 87 titik di seluruh Indonesia, tanggal 1 Zulhijah 1441 H ditetapkan jatuh pada hari ini, Rabu (22/7/2020).

Dengan begitu, hari raya Idul Adha atau kurban yang jatuh pada 10 Zulhijah 1441 H bertepatan dengan 31 Juli 2020. Terkait pelaksanaan shalat Idul Adha, Kemenag menyatakan, masyarakat dapat melaksanakannya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

 "Menurut Menag, shalat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah daerah atau gugus tugas daerah," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Surat edaran Menteri Agama Pernyataan ini didasarkan pada Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020. Dalam SE tersebut, Menteri Agama RI Fachrul Razi memberlakukan sejumlah protokol atau aturan yang harus dilakukan dalam pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban serta distribusinya pada masa pandemi ini.
"Pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat," lanjut Zainut.



Read more...
 
IKADI BAKI © 2022