Banner 468 x 60px

 

Jumat, 21 Agustus 2020

Puasa Sunnah Tasu'a dan 'Asyura 9-10 Muharram

0 komentar
Puasa Tasua dilakukan pada tanggal 9 Muharram 28 Agustus 2020,
puasa Asyura ditunaikan pada tanggal 10 Muharram atau 29 Agustus 2020

Allah Ta'ala menjelaskan dalam Al-Qur'an, bahwa Dia telah menjadikan bulan Muharram sebagai salah satu dari empat bulan yang disucikan.

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa” (QS. At-Taubah: 36)

Larangan "Janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu," menunjukkan bahwa mengerjakan perbuatan maksiat pada empat bulan ini dosanya lebih besar dibandingkan maksiat pada bulan-bulan selainnya. Sebaliknya, amal kebaikan yang dikerjakan di dalamnya juga dilebihkan pahalanya.

Salah satu amal shalih yang dianjurkan Nabi SAW untuk dikerjakan pada bulan ini adalah ibadah puasa (shaum). Rasulullah SAW menganjurkan untuk memperbanyak puasa di dalamnya. Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda:

‏أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

“Puasa yang paling utama sesudah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (syahrullah) Muharram. Sedangkan shalat malam merupakan shalat yang paling utama sesudah shalat fardhu” (HR. Muslim, no. 1982).

memperbanyak puasa pada bulan Muharram, khususnya puasa ‘Asyura, dengan keutamaan bisa menghapuskan dosa setahun pada masa lalu. Hari ‘Asyura adalah hari kesepuluh pada bulan Muharram.

صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

“Puasa hari ‘Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang telah lalu” (HR. Muslim no. 1975).

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ؟ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

"Dari Abu Qatadah Al-Anshari RA, Rasulullah SAW ditanya tentang puasa hari ‘Asyura, maka beliau bersabda: “Puasa 'Asyura dapat menghapuskan dosa-dosa kecil setahun yang lalu” (HR. Muslim no. 1162).

Ibnu Abbas RA mengabarkan semangat puasa Nabi SAW sebagai berikut:

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ

“Aku tidak pernah melihat Nabi SAW bersemangat puasa pada suatu hari yang lebih beliau utamakan atas selainnya kecuali pada hari ini, yaitu hari ‘Asyura dan pada satu bulan ini, yakni bulan Ramadhan” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

LENGKAPI PUASA ‘ASYURA DENGAN PUASA TASU’A

Rasulullah SAW menganjurkan kepada yang melaksanakan puasa ‘Asyura, untuk melengkapi dengan puasa Tasu’a sehari sebelumnya. Puasa pada tanggal 9 Muharram ini disyariatkan untuk menyelisihi syariat puasa Yahudi dan Nasrani.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, beliau berkata, “Ketika Rasulullah SAW berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para shahabat untuk berpuasa pada hari itu, mereka berkomentar, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ‘Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani.’ Rasulullah SAW pun menjawab, ‘Kalau begitu, pada tahun depan insya Allah kita berpuasa pada hari kesembilan’. Dan belum tiba tahun yang akan datang, namun Nabi SAW sudah wafat” (HR. Muslim no. 1916).

Imam Asy-Syafi’i dan para sahabatnya, Ahmad, Ishaq dan selainnya berkata: “Disunnahkan berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh secara keseluruhan, karena Nabi SAW telah berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat puasa pada hari kesembilan.”

Imam Nawawi rahimahullaah menyebutkan ada tiga hikmah disyariatkannya puasa pada hari Tasu’a:

  1. Untuk menyelisihi orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.
  2. Untuk menyambung puasa hari ‘Asyura dengan puasa di hari lainnya, sebagaimana dilarang berpuasa pada hari Jum’at saja.
  3. Untuk kehati-hatian dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura, dikhawatirkan hilal berkurang sehingga terjadi kesalahan dalam menetapkan hitungan, hari kesembilan dalam penanggalan sebenarnya sudah hari kesepuluh.

 

HUKUM BERPUASA ‘ASYURA SAJA TANPA PUASA TASU’A

Meski disunnahkan berpuasa Tasu’a, namun terkadang seseorang tidak ingat atau memiliki halangan untuk berpuasa Tasu’a, seperti sakit, bepergian, ada pekerjaan yang berat, atau alasan lainnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah memberikan jawaban terhadap persoalan ini: “Puasa hari ‘Asyura menjadi kafarat (penghapus) dosa selama satu tahun dan tidak dimakruhkan berpuasa pada hari itu saja” (Al-Fatawa Al-Kubra Juz IV; Ikhtiyarat, hlm. 10).

Senada itu, Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Tuhfah Al-Muhtaj juga menyimpulkan bahwa tidak apa-apa berpuasa pada hari itu saja.

Lajnah Daimah, lembaga riset Ilmiyah dan fatwa yang diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah juga menyatakan pembolehan puasa ‘Asyura saja tanpa puasa Tasu’a (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah Lil-Buhuts al-Ilmiyah wal-Ifta’: 10/401).

Jadi, berpuasa pada hari ‘Asyura saja tanpa menambah puasa Tasu’a sehari sebelumnya dibolehkan. Tapi yang lebih utama adalah menambah puasa Tasu’a sehari sebelumnya.

 

CARA MELAKUKAN PUASA ASYURA

Puasa ‘Asyura bisa dilakukan dengan tiga cara, antara lain:

PERTAMA: Mengiringi puasa Asyura dengan puasa sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya. Jadi puasa tiga hari yaitu  tanggal 9, 10 dan 11 Muharrom. Inilah yang paling sempurna.

DR Said bin Ali Al-Qohthoni dalam kitab As-Shiyam fil Islam halaman 364 mendukung cara pertama ini dengan beberapa argumen berikut:

  1. Sebagai kehati-hatian. Karena bulan Dzulhijjah bisa 29 atau 30 hari. Apabila tidak diketahui penetapan awal bulan dengan tepat, maka berpuasa pada tanggal 11-nya akan dapat memastikan bahwa seseorang mendapati puasa Tasu’a (tanggal 9) dan puasa ‘Asyura (tanggal 10).
  2. Dia akan mendapat pahala puasa tiga hari dalam sebulan, sehingga baginya pahala puasa sebulan penuh (sesuai hadits riwayat Muslim 1162).
  3. Dia akan berpuasa tiga hari pada bulan Muharrom yang mana nabi telah mengatakan: Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Al-Muharram” (HR. Muslim 1163).
  4. Tercapai tujuan dalam menyelisihi orang Yahudi, tidak hanya puasa ‘Asyura, akan tetapi menyertakan hari lainnya juga (Fathul Bari 4/245, Syarah Riyadhus Shalihin, Ibnu Utsaimin 5/305).

KEDUA: Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram (puasa Tasu’a dan Asyura), sesuai dengan petunjuk dalam banyak hadits Nabi SAW.

KETIGA: Berpuasa pada hari ‘Asyura tanggal 10 Muharram saja. Wallahu Ta’ala A’lam

sumber : www.infaqdakwahcenter.com/m/article/373/mari-puasa-sunnah-tasua-dan-asyura-910-muharram-menghapus-dosa-setahun-penuh

 

 

 

 

 

Read more...

Jumat, 24 Juli 2020

Beda Khutbah Jumat dengan Khutbah Ied

0 komentar
Sekilas, persiapan Salat Jumat ini mirip dengan kebiasaan Salat Ied yang biasa kita lakukan. Ya, dalam banyak hal, keduanya memang memiliki kesamaan, diantaranya sama-sama dilaksanakan dalam dua rakaat. Kemudian, juga memakai khutbah.
Namun demikian, khutbah keduanya tetaplah memiliki perbedaan. Dinukil dari buku karangan Gus Arifin berjudul “Fiqih Puasa: Memahami Puasa, Ramadhan, Zakat Fitrah, Hari Raya, dan Halal bi Halal” yang dilansir dari Brilio.id, Rabu (15/7), perbedaan khutbah keduanya antara lain:
  1. Waktu
Khutbah Jumat disampaikan sebelum salat dua rakaat, sedangkan khutbah salat Ied disampaikan setelah salat. Menurut madzhab Hanafi, khutbah Ied tidak sah bila didahulukan, bahkan harus diulangi lagi.
  1. Awalan
Khutbah Jumat dimulai dengan pujian kepada Allah (hamdalah). Hal ini termasuk syarat atau rukun menurut madzhab Syafi'i dan Hambali, sunah menurut madzhab Hanafi, dan sunah yang dianjurkan menurut madzhab Maliki.
Adapun khutbah Idul Fitri dan Idul Adha sunah dimulai dengan bacaan takbir.
  1. Berbicara (Berdzikir)
Menurut madzhab Hanafi, Hambali, Maliki, yang mendengarkan khutbah Ied sunah mengucapkan takbir secara pelan-pelan ketika khatib bertakbir. Sementara menurut jumhur ulama, dalam khutbah Jumat haram berbicara, termasuk berzikir.
Namun menurut pendapat yang sahih dari madzhab Hanafi, tidak makhruh berzikir ketika khutbah Jumat dan Ied. Sedangkan menurut madzhab Hambali, haram berbicara selain takbir dalam khutbah Jumat dan Id.
  1. Khatib
Menurut madzhab Hanafi, khatib salat Ied jangan duduk di mimbar, kecuali pada khutbah Jumat.
  1. Berhadas
Menurut madzhab Maliki, apabila khatib Ied berhadas di tengah-tengah khutbahnya, ia boleh melangsungkan khutbahnya dan tidak perlu mencari pengganti. Hal yang sebaliknya terjadi pada khutbah Jumat.
  1. Sunah
Menurut madzhab Syafi'i, hal-hal yang sunah pada khutbah Jumat juga berlaku dalam khutbah Ied seperti harus berdiri, suci, menutup aurat, dan duduk di antara kedua khutbah


Contoh Khutbah Idul Adha dan Khutbah Jumat
Haji,Qurban dan Pandemi Covid-19
Nilai-nilai pendidikan dalam peristiwa Qurban
Khutbah Jumat : Bersyukur dengan berqurban
Khutbah Jumat : Adab adab terhadap Masjid
Khutbah Jumat : Menjadi juara di sisi Allah  
Read more...

Sholat Idul Adha Jatuh pada Tanggal 31 Juli 2020

0 komentar
Kementerian Agama ( Kemenag) telah menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1441 H, Selasa (21/7/2020) sore. Dari hasil pengamatan hilal yang dilakukan di 87 titik di seluruh Indonesia, tanggal 1 Zulhijah 1441 H ditetapkan jatuh pada hari ini, Rabu (22/7/2020).

Dengan begitu, hari raya Idul Adha atau kurban yang jatuh pada 10 Zulhijah 1441 H bertepatan dengan 31 Juli 2020. Terkait pelaksanaan shalat Idul Adha, Kemenag menyatakan, masyarakat dapat melaksanakannya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

 "Menurut Menag, shalat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah daerah atau gugus tugas daerah," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Surat edaran Menteri Agama Pernyataan ini didasarkan pada Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020. Dalam SE tersebut, Menteri Agama RI Fachrul Razi memberlakukan sejumlah protokol atau aturan yang harus dilakukan dalam pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban serta distribusinya pada masa pandemi ini.
"Pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat," lanjut Zainut.



Read more...

Selasa, 19 Mei 2020

Tata Cara Sholat Idul Fitri

0 komentar

Read more...

Rabu, 25 Maret 2020

IKADI KAB. NGUTER SUKOHARJO GELAR PELATIHAN / PEMBEKALAN DA'I RAMADHAN

0 komentar

Bertempat di rumah makan Soto Pak Harto Selatan Terminal Sukoharjo, pada hari Sabtu, 3 April 2021, jam 10.00-11.30 ketua PD IKADI Karanganyar, Ust Joko Pramono menjadi salah satu narasumber Pelatihan Dai Ramadan yang diselenggarakan oleh PC IKADI Nguter Sukoharjo. DIhadapan kurang lebih 50 peserta, Ust Joko Pramono, memaparkan tentang sertifikasi dai IKADI, penguasan forum, publick speaking, dan strategi menyajikan materi ceramah ramadan. 
Dalam paparannya Ust Joko menjelaskan pentingnya memahami karakteristik jamaah agar dapat menentukan metode ceramah dan materinya. Beliau memaparkan kategori masyarakat yang terdiri atas Watching Society (Masyarakat penonton), Reading Society (Masyarakat pembaca), Writing Society (Masyarakat Penulis) dan Learning Society (Masyarakat Pembelajar). Para dai diharapkan mampu membawa masyarakat melalui ceramahnya dari masyarakat penonton menuju masyarakat pembelajar.
 
Pada masyarakat tipe penonton, ceramah dengan metode kisah atau bertanya sangat bagus karena dapat membawa emosi dan psikologi jamaah mengikuti ceramah dengan baik dan tuntas. Pada masyarakat pembaca, penceramah harus menyajikan ceramah dengan analisis yang kuat. Pada masyarakat penulis, penceramah harus menyajikan ceramah yang analistis, evaluatif, informatif dan ilmiah. Pada masyarakat pembelajar dimana masyarakat sudah terdidik dan produktif beramal, materi ceramah harus lebih tajam analisis kualitatif maupun data kuantitatifnya, serta memiliki daya dorong untuk beramal jamai yang lebih produktif. 

(Sumber : https://www.ikadikaranganyar.or.id/pelatihan-dai-ramadan-ikadi-kec-nguter-sukoharjo)

Read more...

Selasa, 18 Februari 2020

IKADI Kec. Baki Gelar Seminar Ustadz Ustadzah TPQ tahun 2020

2 komentar
 DAFTAR NAMA PESERTA SEMINAR USTADZ-USTADZAH TPQ
IKADI KEC. BAKI TAHUN 2020

Materi
1. Manajemen TPQ
    Download
2. Metode mengajar Alqur'an secara Teori dan Praktek
    Download
3. TPQ Jadi lebih menyenangkan
    Download

 

Baca Artikel terkait TPQ

Alasan Kenapa Kamu Harus Belajar Tahsin

Apa itu Ngaji metal 

Read more...
 
IKADI BAKI © 2022