Banner 468 x 60px

 

Rabu, 27 Januari 2021

IKADI Kec. BAKI gelar Dauroh Tahsinul Qur'an untuk Ustadz Ustadzah TPQ

0 komentar


IKADI Kec. Baki menggelar Dauroh Tahsinul Quran untuk Ustadz - Ustadzah TPQ se- Kecamatan Baki. Kegiatan yang diperuntukkan untuk Ustadz dan Ustadzah TPQ ini berlangsung selama 2 (Dua) Bulan dari Tanggal 7 Februari s/d 28 Maret 2021, atau lebih tepatnya selama delapan kali pertemuan, yaitu setiap hari Ahad, ba'da Sholat Ashar sampai dengan Magrib di Masjid Chikmah Kadilangu Baki. Menurut Ustadz Sabar Waluyo selaku Pengajar acara Dauroh ini,mengatakan bahwa untuk peserta dibatasi  30 orang saja, mengingat masih dalam masa pandemi Covid 19. Harapannya peserta yang telah mengikuti kegiatan ini , setidaknya dapat mengajarkan cara baca dan bunyi huruf al qur'an dengan benar, kepada para santrinya di TPQ masing masing.

 



Sobat Ikadi Baki,kami ingin berbagi alasan kenapa kamu harus belajar tahsin Al-Qur’an, simak ya!

1. Membaca Al-Qur’an Sesuai Tajwid Itu Hukumnya Fardhu ‘ain

Meskipun mempelajari teorinya berhukum fardhu kifayah, namun praktik membaca Al-Qur’an sesuai tajwid itu hukumnya wajib bagi setiap muslim. Bagaimana bisa kita membaca Al-Qur’an sesuai dengan tajwid jika kita enggan untuk belajar tahsin? Allah memerintahkan kita dalam Qur’an surat muzammil ayat 4 

ورتل القرءان ترتيلا

“Dan tartilkanlah Al-Qur’an dengan setartil-tartilnya.”

Ali bin Abi Thalib menjelaskan makna tartil dalam ayat, ”Mentajwidkan huruf-hurufnya dengan mengetahui tempat-tempat berhentinya”.

2. Sebagai Bentuk Memuliakan Al-Qur’an 

Sebagaimana kita tahu, Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang ditujukan kepada kita melalui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan diperantarai oleh malaikat Jibril ‘alaihissalam. Pantaskah kita membacanya dengan serampangan? Padahal ia adalah firman Allah yang Mulia.

3. Agar Tidak Mengubah Arti Sebuah Ayat

Hal ini yang sangat amat penting untuk kita garis bawahi. Bahwa ketika kita membaca Al-Qur’an tanpa ilmu tajwid, maka bisa jadi kita jatuh pada sebuah kesalahan fatal; mengubah firman Allah subhanahu wa ta’ala tanpa kita sadari. Ketika kita tak bisa membedakan cara membaca huruf ح dengan ه,  ث dengan س,  ق dengan ك , dan lain sebagainya, maka kita bisa mengubah arti bacaan melenceng jauh dari aslinya. Misalkan; ketika kita membaca surat Al-ikhlash. Kita membaca qul dengan kul, sungguh kita telah benar-benar merusak artinya. Qul huwallahu ahad berarti “Katakanlah; Dialah Allah yang Maha Esa” sementara kul huwallahu ahad berarti “Makanlah; Dialah Allah yang Maha Esa.” Na’udzubillah tsumma na’udzubillah. Ini baru 1 ayat, dengan contoh 2 huruf yang seringkali salah diucapkan oleh kebanyakan orang. Bagaimana dengan kesalahan ucap 26 huruf lainnya? 

4. Agar Bacaan Kita Bisa Menjadi Pelipur Lara, Penyejuk Hati Bagi Kita dan Orang Lain yang Mendengarnya.

Jika selama ini kita merasa bahwa bacaan Qur’an kita tak membekas dalam dada, tak mengobati hati yang duka, tak semangati jiwa yang merana, sungguh kita patut bertanya ‘apa yang salah dengan bacaan qur’an saya?’ Sebab Allah janjikan dalam Al-Qur’an bahwa ia adalah obat bagi jasmani yang sakit serta ruhani yang merasa terhimpit. Jika kita tak mendapatkannya, tentu bukan Allah yang ingkar janji, tapi kita yang belum memenuhi syarat untuk meraih janjiNya. Maka salah satu syaratnya adalah dengan membaca Al-Qur’an tersebut sesuai dengan tajwidnya; Memenuhi setiap hak huruf-hurufnya. 

Dan betapa banyak orang yang mendapat hidayah setelah mendengar bacaan Qur’an yang bagus. Sungguh, tidakkah kita tergiur agar dari lisan kita terketuk hati-hati orang untuk mencintai kalamNya? Tidak perlu jauh-jauh bicara orang sedunia, setidaknya berharaplah agar dengan bacaan kita, keluarga kita akan mencintai ayat-ayatNya

5. Agar Menjadi Sebaik-Baik Manusia di Mata Allah

Rasulullah Saw bersabda : 

خيركم من تعلم القرءان و علمه

“Sebaik-baik kalian adalah yang belajar al-Quran dan mengajarkannya” ( HR. Bukhari)


Apalagi yang lebih istimewa dari hal ini? Apa yang lebih menggembirakan selain hal ini? Ketika kita hamba yang penuh alpha disebut Allah dan RasulNya sebagai sebaik-baik manusia.

Nah, setelah baca ini apa kamu masih enggan untuk belajar tahsin Qur’an? Semoga Allah gerakkan hati-hati kita untuk memuliakan kitabNya. Aamiin Allahumma Aamiin

Read more...

Rabu, 23 September 2020

Kajian dan Silaturrohim Takmir Masjid 2020

0 komentar


Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) Kecamatan Baki, menggelar Silaturrohim Takmir Masjid se Kecamatan Baki. Yang berbeda untuk kegiatan kali ini adalah, ditambahkannya Kajian Umum yang mendatangkan  Narasumber dari Lembaga Baitul Mall Desa Manang dan Satuan Keamanan berbasis Masjid. Yang menarik bahwa Negara kita khususnya sedang dilanda Virus Covid-19, yang berefek bukan hanya masalah kesehatan, namun juga perekonomian ummat dan Keamanan masyarakat, baik secara Individu, keluarga maupun secara global.

Menurut Ketua IKADI Kec. Baki, Ustadz Rahmadi Kurniawan, SE, Kegiatan ini akan digelar dengan mengelompokkannya menjadi dua, yaitu untuk Masjid masjid yang berada di Wilayah sisi Selatan Kecamatan Baki dan Masjid masjid yang berada di Wilayah sisi Utara Kecamatan Baki.

Harapannya, dengan kegiatan ini, akan terjaga Silaturrohiim Antar Masjid se Kecamatan Baki, dan membangkitkan rasa sosial ummat, Perekonomian Ummat dan Keamanan Ummat.

Adapun pelaksanaan untuk Sesi Pertama , pada Hari Sabtu, 26 September 2020, Jam 20.00 Wib di Masjid Al Furqon Jetis Baki Sukoharjo 

Simak :

Kajian Sabtu Ikadi, bersama Ust. Kasori Mujahid, LC,MSi, Tema : Jejak Islam di Nusantara (22 Agts 2020 Masjid Jami' Baki Pandeyan)


Read more...

Jumat, 21 Agustus 2020

Puasa Sunnah Tasu'a dan 'Asyura 9-10 Muharram

0 komentar
Puasa Tasua dilakukan pada tanggal 9 Muharram 28 Agustus 2020,
puasa Asyura ditunaikan pada tanggal 10 Muharram atau 29 Agustus 2020

Allah Ta'ala menjelaskan dalam Al-Qur'an, bahwa Dia telah menjadikan bulan Muharram sebagai salah satu dari empat bulan yang disucikan.

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa” (QS. At-Taubah: 36)

Larangan "Janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu," menunjukkan bahwa mengerjakan perbuatan maksiat pada empat bulan ini dosanya lebih besar dibandingkan maksiat pada bulan-bulan selainnya. Sebaliknya, amal kebaikan yang dikerjakan di dalamnya juga dilebihkan pahalanya.

Salah satu amal shalih yang dianjurkan Nabi SAW untuk dikerjakan pada bulan ini adalah ibadah puasa (shaum). Rasulullah SAW menganjurkan untuk memperbanyak puasa di dalamnya. Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda:

‏أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

“Puasa yang paling utama sesudah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (syahrullah) Muharram. Sedangkan shalat malam merupakan shalat yang paling utama sesudah shalat fardhu” (HR. Muslim, no. 1982).

memperbanyak puasa pada bulan Muharram, khususnya puasa ‘Asyura, dengan keutamaan bisa menghapuskan dosa setahun pada masa lalu. Hari ‘Asyura adalah hari kesepuluh pada bulan Muharram.

صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

“Puasa hari ‘Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang telah lalu” (HR. Muslim no. 1975).

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ؟ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

"Dari Abu Qatadah Al-Anshari RA, Rasulullah SAW ditanya tentang puasa hari ‘Asyura, maka beliau bersabda: “Puasa 'Asyura dapat menghapuskan dosa-dosa kecil setahun yang lalu” (HR. Muslim no. 1162).

Ibnu Abbas RA mengabarkan semangat puasa Nabi SAW sebagai berikut:

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ

“Aku tidak pernah melihat Nabi SAW bersemangat puasa pada suatu hari yang lebih beliau utamakan atas selainnya kecuali pada hari ini, yaitu hari ‘Asyura dan pada satu bulan ini, yakni bulan Ramadhan” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

LENGKAPI PUASA ‘ASYURA DENGAN PUASA TASU’A

Rasulullah SAW menganjurkan kepada yang melaksanakan puasa ‘Asyura, untuk melengkapi dengan puasa Tasu’a sehari sebelumnya. Puasa pada tanggal 9 Muharram ini disyariatkan untuk menyelisihi syariat puasa Yahudi dan Nasrani.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, beliau berkata, “Ketika Rasulullah SAW berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para shahabat untuk berpuasa pada hari itu, mereka berkomentar, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ‘Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani.’ Rasulullah SAW pun menjawab, ‘Kalau begitu, pada tahun depan insya Allah kita berpuasa pada hari kesembilan’. Dan belum tiba tahun yang akan datang, namun Nabi SAW sudah wafat” (HR. Muslim no. 1916).

Imam Asy-Syafi’i dan para sahabatnya, Ahmad, Ishaq dan selainnya berkata: “Disunnahkan berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh secara keseluruhan, karena Nabi SAW telah berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat puasa pada hari kesembilan.”

Imam Nawawi rahimahullaah menyebutkan ada tiga hikmah disyariatkannya puasa pada hari Tasu’a:

  1. Untuk menyelisihi orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.
  2. Untuk menyambung puasa hari ‘Asyura dengan puasa di hari lainnya, sebagaimana dilarang berpuasa pada hari Jum’at saja.
  3. Untuk kehati-hatian dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura, dikhawatirkan hilal berkurang sehingga terjadi kesalahan dalam menetapkan hitungan, hari kesembilan dalam penanggalan sebenarnya sudah hari kesepuluh.

 

HUKUM BERPUASA ‘ASYURA SAJA TANPA PUASA TASU’A

Meski disunnahkan berpuasa Tasu’a, namun terkadang seseorang tidak ingat atau memiliki halangan untuk berpuasa Tasu’a, seperti sakit, bepergian, ada pekerjaan yang berat, atau alasan lainnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah memberikan jawaban terhadap persoalan ini: “Puasa hari ‘Asyura menjadi kafarat (penghapus) dosa selama satu tahun dan tidak dimakruhkan berpuasa pada hari itu saja” (Al-Fatawa Al-Kubra Juz IV; Ikhtiyarat, hlm. 10).

Senada itu, Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Tuhfah Al-Muhtaj juga menyimpulkan bahwa tidak apa-apa berpuasa pada hari itu saja.

Lajnah Daimah, lembaga riset Ilmiyah dan fatwa yang diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah juga menyatakan pembolehan puasa ‘Asyura saja tanpa puasa Tasu’a (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah Lil-Buhuts al-Ilmiyah wal-Ifta’: 10/401).

Jadi, berpuasa pada hari ‘Asyura saja tanpa menambah puasa Tasu’a sehari sebelumnya dibolehkan. Tapi yang lebih utama adalah menambah puasa Tasu’a sehari sebelumnya.

 

CARA MELAKUKAN PUASA ASYURA

Puasa ‘Asyura bisa dilakukan dengan tiga cara, antara lain:

PERTAMA: Mengiringi puasa Asyura dengan puasa sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya. Jadi puasa tiga hari yaitu  tanggal 9, 10 dan 11 Muharrom. Inilah yang paling sempurna.

DR Said bin Ali Al-Qohthoni dalam kitab As-Shiyam fil Islam halaman 364 mendukung cara pertama ini dengan beberapa argumen berikut:

  1. Sebagai kehati-hatian. Karena bulan Dzulhijjah bisa 29 atau 30 hari. Apabila tidak diketahui penetapan awal bulan dengan tepat, maka berpuasa pada tanggal 11-nya akan dapat memastikan bahwa seseorang mendapati puasa Tasu’a (tanggal 9) dan puasa ‘Asyura (tanggal 10).
  2. Dia akan mendapat pahala puasa tiga hari dalam sebulan, sehingga baginya pahala puasa sebulan penuh (sesuai hadits riwayat Muslim 1162).
  3. Dia akan berpuasa tiga hari pada bulan Muharrom yang mana nabi telah mengatakan: Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Al-Muharram” (HR. Muslim 1163).
  4. Tercapai tujuan dalam menyelisihi orang Yahudi, tidak hanya puasa ‘Asyura, akan tetapi menyertakan hari lainnya juga (Fathul Bari 4/245, Syarah Riyadhus Shalihin, Ibnu Utsaimin 5/305).

KEDUA: Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram (puasa Tasu’a dan Asyura), sesuai dengan petunjuk dalam banyak hadits Nabi SAW.

KETIGA: Berpuasa pada hari ‘Asyura tanggal 10 Muharram saja. Wallahu Ta’ala A’lam

sumber : www.infaqdakwahcenter.com/m/article/373/mari-puasa-sunnah-tasua-dan-asyura-910-muharram-menghapus-dosa-setahun-penuh

 

 

 

 

 

Read more...

Jumat, 24 Juli 2020

Beda Khutbah Jumat dengan Khutbah Ied

0 komentar
Sekilas, persiapan Salat Jumat ini mirip dengan kebiasaan Salat Ied yang biasa kita lakukan. Ya, dalam banyak hal, keduanya memang memiliki kesamaan, diantaranya sama-sama dilaksanakan dalam dua rakaat. Kemudian, juga memakai khutbah.
Namun demikian, khutbah keduanya tetaplah memiliki perbedaan. Dinukil dari buku karangan Gus Arifin berjudul “Fiqih Puasa: Memahami Puasa, Ramadhan, Zakat Fitrah, Hari Raya, dan Halal bi Halal” yang dilansir dari Brilio.id, Rabu (15/7), perbedaan khutbah keduanya antara lain:
  1. Waktu
Khutbah Jumat disampaikan sebelum salat dua rakaat, sedangkan khutbah salat Ied disampaikan setelah salat. Menurut madzhab Hanafi, khutbah Ied tidak sah bila didahulukan, bahkan harus diulangi lagi.
  1. Awalan
Khutbah Jumat dimulai dengan pujian kepada Allah (hamdalah). Hal ini termasuk syarat atau rukun menurut madzhab Syafi'i dan Hambali, sunah menurut madzhab Hanafi, dan sunah yang dianjurkan menurut madzhab Maliki.
Adapun khutbah Idul Fitri dan Idul Adha sunah dimulai dengan bacaan takbir.
  1. Berbicara (Berdzikir)
Menurut madzhab Hanafi, Hambali, Maliki, yang mendengarkan khutbah Ied sunah mengucapkan takbir secara pelan-pelan ketika khatib bertakbir. Sementara menurut jumhur ulama, dalam khutbah Jumat haram berbicara, termasuk berzikir.
Namun menurut pendapat yang sahih dari madzhab Hanafi, tidak makhruh berzikir ketika khutbah Jumat dan Ied. Sedangkan menurut madzhab Hambali, haram berbicara selain takbir dalam khutbah Jumat dan Id.
  1. Khatib
Menurut madzhab Hanafi, khatib salat Ied jangan duduk di mimbar, kecuali pada khutbah Jumat.
  1. Berhadas
Menurut madzhab Maliki, apabila khatib Ied berhadas di tengah-tengah khutbahnya, ia boleh melangsungkan khutbahnya dan tidak perlu mencari pengganti. Hal yang sebaliknya terjadi pada khutbah Jumat.
  1. Sunah
Menurut madzhab Syafi'i, hal-hal yang sunah pada khutbah Jumat juga berlaku dalam khutbah Ied seperti harus berdiri, suci, menutup aurat, dan duduk di antara kedua khutbah


Contoh Khutbah Idul Adha dan Khutbah Jumat
Haji,Qurban dan Pandemi Covid-19
Nilai-nilai pendidikan dalam peristiwa Qurban
Khutbah Jumat : Bersyukur dengan berqurban
Khutbah Jumat : Adab adab terhadap Masjid
Khutbah Jumat : Menjadi juara di sisi Allah  
Read more...

Sholat Idul Adha Jatuh pada Tanggal 31 Juli 2020

0 komentar
Kementerian Agama ( Kemenag) telah menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1441 H, Selasa (21/7/2020) sore. Dari hasil pengamatan hilal yang dilakukan di 87 titik di seluruh Indonesia, tanggal 1 Zulhijah 1441 H ditetapkan jatuh pada hari ini, Rabu (22/7/2020).

Dengan begitu, hari raya Idul Adha atau kurban yang jatuh pada 10 Zulhijah 1441 H bertepatan dengan 31 Juli 2020. Terkait pelaksanaan shalat Idul Adha, Kemenag menyatakan, masyarakat dapat melaksanakannya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

 "Menurut Menag, shalat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah daerah atau gugus tugas daerah," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Surat edaran Menteri Agama Pernyataan ini didasarkan pada Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020. Dalam SE tersebut, Menteri Agama RI Fachrul Razi memberlakukan sejumlah protokol atau aturan yang harus dilakukan dalam pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban serta distribusinya pada masa pandemi ini.
"Pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat," lanjut Zainut.



Read more...

Selasa, 19 Mei 2020

Tata Cara Sholat Idul Fitri

0 komentar

Read more...
 
IKADI BAKI © 2022